kelas : 2KA17
npm : 14110449
Organisasi perusahaan PT Telkom
Latar Belakang
Organisasi adalah sebuah sarana yang di gunakan dalam mencapai tujuan, yang merupakan wadah untuk kegiatan bagi orang – orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Organisasi perusahaan adalah sebuah struktur organisasi yang dimana setiap anggota nya mempunyai wewenang dan tanggung jawab dengan apa yang telah di tugaskan untuk menjalankan nya dengan baik.
Perusahaan memiliki beberapa bagian pada umumnya, yakni bagian pemasaran, bagian keuangan, bagian produksi, bagian sumber daya manusia, dan bagian administrasi. Masing – masing bagian tersebut mempunyai kegiatan dan tugas yang berbeda – beda akan tetapi mempunyai hubungan yang satu sama yang lain nya. Pada struktur organisasi terdapat garis hubungan antar manajer dan karyawan yang memiliki garis hubungan antar tugas, wewenang dan tanggung jawab.
Setiap perusahaan, baik yang bergerak dibidang produksi, jasa maupun industri, pada umumnya memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan. Supaya dapat mencapai tujuan itu, perusahaan memerlukan sistem manajemen efektif yang akan menunjang jalannya operasi perusahaan secara terus-menerus dan tingkat efektivitas kerja karyawan juga perlu diperhatikan.
Struktur organisasi disadari sangat penting peranannya dalam meningkatkan efektivitas kerja. Sehingga pada kali ini saya akan membahas tentang PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau yang sring di sebut dengan PT Telkom yang merupakan Badan usaha milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Sebagai BUMN, pemerintah republik Indonesia merupakan pemgang saham mayoritas yang menguasai sebagian besar saham biasa perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Untuk menjawab tantangan yang terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat global, PT Telkom bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio, transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia serta transformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada portofolio bisnis Legacyyang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon seluler (Mobile), dan Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information, Media and Edutainment). Konsistensi kami dalam berinovasi telah berhasil memposisikan Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi dan unggul dalam bisnis New Wave.
Perusahaan tersebut selalu menekankan motto agar karyawan memberikan pelayanan terbaik atau kualitas jasa yang terbaik kepada setiap pengunjung yang mempunyai karakter yang berbeda-beda. Perusahaan ini sudah berkembang cukup lama dan tetap mampu bertahan serta bersaing dengan perusahaan informasi dan komunikasi lainnya. Struktur organisasi pada perusahaan tersebut telah mengalami beberapa perubahan, tahun 1906 pemerintah kolonial Belanda membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegraf , dan Telepon (Post Telegraph en Telepohone Dienst/PTT). Setahun kemudian, status jawatan tersebut diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel) tepatnya pada tahun 1961. Sekitar tahun 1965, Jawatan tersebut akhirnya dipecah menjadi dua bagian yaitu Perusahaan Negara Pos dan Giro ( PN Post & Giro ) dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi perusahaan umum telekomunikasi (Perumtel) yang bergerak dalam bidang telekomunikasi untuk umum baik nasional maupun internasional. Kemudian pada tahun 1989, Pemerintah mengeluarkan UU nomor 03/1989 tentang telekomunikasi dimana sektor swasta diharapkan mampu berperan dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Permasalahan
Berdasarkan oleh latar belakang yang telah di bicarakan di atas maka permasalahan yang akan saya bahas dan di jadikan objek penelitian oleh saya adalah sebagai berikut : “Apakah tata kelola organisasi PT Telkom Indonesia sudah di jalankan dengan baik dan teratur ?“ oleh sebab itu saya akan mencari permasalahan yang menyangkut tentang struktur organisasi PT Telkom Indonesia, para pemegang jabatan dari yang tertinggi sampai yang paling rendah, pengelolaan struktur tersebut, dan lain lain sehingga kita dapat mengetahui apakah struktur dan tata kelola yang di jalankan PT Telkom Indonesia sudah baik atau belum.
Landasan Teori
PT Telkom adalah sebuah perusahaan perseroan (persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (“TELKOM”,”Perseroan”,”Perusahaan”) merupakan badan usaha milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Visi PT Telkom adalah menjadi perusahaan unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, Media dan Edutainment (TIME) di kawasan regional. Dan Misi nya adalah menyediakan layanan TIME yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif dan Menjaga model pengelolaan korporasi di Indonesia.
PT TELKOM menyediakan sarana dan jasa layanan Telekomunikasi dan informasi kepada masyarakat luas sampai kepelosok daerah di seluruh Indonesia. Sejarah PT. TELKOM di Indonesia pertama kali berawal dari sebuah badan usaha swasta penyediaan layanan pos dan telegrap yang didirikan kolonial Belanda pada tahun 1882. Pada tahun 1905 pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan Telekomunikasi sebanyak tiga puluh delapan perusahaan. Kemudian Pada tahun 1906 pemerintah Hindia Belanda membentuk suatu jawatan Pos, Telegrap dan Telepon (Post, Telegraph en Telephone Dienst/ PTT).
Pada tahun 1961 status jawatan diubah menjadi perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965 pemerintah memisahkannya menjadi perusahan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Pada tahun 1974 Perusahaan Negara Telekomunikasi disesuaikan menjadi perusahaan Umum Telekomunikasi (PERUMTEL) yang menyelenggarakan jasa Telekomunikasi Nasional dan Internasional.
Pada tahun 1980 Indonesia mendirikan suatu badan usaha untuk jasa Telekomunikasi Internasional yang bernama PT. Indonesian Satelite Corporation (INDOSAT) yang terpisah dari PERUMTEL. Pada tahun 1989 pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.3/ 1989 mengenai Telekomunikasi, yang isinya tentang peran swasta dalam penyelenggaraan Telekomunikasi. Pada tahun 1991 PERUMTEL berubah bentuk menjadi perusahaan perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan PP No.25/ 1991 sampai sekarang.
Dalam pengelolaan organisasinya, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. memiliki sebuah Dewan Komisaris yang terdiri dari 1 (satu) ketua dan 4 (empat) anggota serta sebuah Dewan Direksi yang beranggotakan 1 (satu) orang Presiden Direktur atau CEO dan 4 (empat) orang anggota Dewan Direksi lainnya yang memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda seperti Direktur Sumber Daya dan Bisnis Pendukung/CIO, Direktur Bisnis Jaringan Telekomunikasi, Direktur Bisnis dan Jasa Telekomunikasi, dan Direktur Keuangan/CFO.
Sebagai sebuah holding company, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. memiliki beberapa buah anak perusahaan terafiliasi seperti PT Telekomunikasi Selular Indonesia yang bergerak sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi bergerak selular, PT Indonusa Telemedia yang menangani bisnis multimedia penyiaran dan Internet dengan nama produk TELKOMVision dan PT Infomedia Nusantara yang mengelola bisnis penerbitan Buku Petunjuk Telepon (Yellow Pages) dan Call Center.
Selain anak perusahaan tadi, dalam menjalankan operasi perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. telah mengelompokan unit-unit yang ada dalam organisasi ke dalam bentuk Divisi, Center dan Yayasan.
Pembahasan masalah
Di dalam PT Telkom terdapat Dewan Komisaris yang berewanang dan bertanggung jawab sebagai berikut:
- Melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Perusahaan yang dijalankan oleh Direksi, termasuk perencanaan dan pengembangan, operasi dan anggaran, kepatuhan terhadap Anggaran Dasar Perusahaan dan pelaksanaan mandat dan keputusan RUPST dan RUPSLB. Dewan Komisaris tidak berwenang untuk menjalankan maupun mengelola Perusahaan, kecuali dalam situasi apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan sementara karena suatu sebab;
- Memberikan saran dan pendapat kepada RUPST mengenai pelaporan keuangan tahunan, rencana pengembangan perusahaan, penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor dan hal-hal penting serta strategis lainnya terkait dengan aksi Perusahaan;
- Melakukan evaluasi atas rencana kerja dan anggaran Perusahaan, mengikuti perkembangan Perusahaan, dan melakukan koordinasi dengan pihak Direksi jika ada gejala yang menunjukkan Perusahaan sedang dalam masalah sehingga Direksi dapat segera mengumumkannya kepada para pemegang saham dan memberikan rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan yang harus ditempuh;
- Memastikan program pelaksanaan tata kelola Perusahaan telah diterapkan dan dipelihara dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris TELKOM harus sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, keputusan RUPS dan semua peraturan dan perundangundangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh Sekretaris Dewan Komisaris serta Komite-komite berikut ini:
1. Komite Audit;
2. Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
3. Komite Evaluasi dan Pengawasan Rencana dan Risiko.
Jika dipandang perlu, Dewan Komisaris diperbolehkan untuk meminta masukan dan bantuan dari penasihat profesional.
Selama 2010, Dewan Komisaris telah melakukan pengawasan terhadap:
1. Rencana Jangka Panjang Perseroan atau Corporate Strategic Scenario Tahun 2010—2014 (RJPP/CSS 2009-2013), melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2009/RHS tanggal 28 Mei 2009 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) tahun 2010 melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2009/RHS tanggal 10 Desember 2009.
2. Pelaksanaan pengawasan tersebut mencakup antara lain:
a. Pemantauan atas pelaksanaan RKAP tahun 2010 melalui rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi;
b. Kinerja Keuangan Perseroan; dan
c. Kinerja Non-Keuangan Perseroan yang meliputi kinerja manajemen dan operasional.
1. Komite Audit;
2. Komite Nominasi dan Remunerasi; dan
3. Komite Evaluasi dan Pengawasan Rencana dan Risiko.
Jika dipandang perlu, Dewan Komisaris diperbolehkan untuk meminta masukan dan bantuan dari penasihat profesional.
Selama 2010, Dewan Komisaris telah melakukan pengawasan terhadap:
1. Rencana Jangka Panjang Perseroan atau Corporate Strategic Scenario Tahun 2010—2014 (RJPP/CSS 2009-2013), melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 04/KEP/DK/2009/RHS tanggal 28 Mei 2009 tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) tahun 2010 melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 10/KEP/DK/2009/RHS tanggal 10 Desember 2009.
2. Pelaksanaan pengawasan tersebut mencakup antara lain:
a. Pemantauan atas pelaksanaan RKAP tahun 2010 melalui rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi;
b. Kinerja Keuangan Perseroan; dan
c. Kinerja Non-Keuangan Perseroan yang meliputi kinerja manajemen dan operasional.
Dan PT Telkom juga mempunyai Unit-unit bisnis PT. TELKOM Indonesia, Tbk terdiri dari Divisi, Centre, Yayasan dan Anak Perusahaan. Adapun divisi yang tersedia di PT. TELKOM yaitu:
1. Divisi Long Distance
2. Carrier dan Interconnection Service
3. Divisi Multimedia
4. Divisi Fixed Wireless Network
5. Enterprise Service
6. Divisi Regional I – Sumatera
7. Divisi Regional II – Jakarta
8. Divisi Regional III – Jawa Barat
9. Divisi Regional IV – Jawa Tengah dan Yogyakarta
10. Divisi Regional V- Jawa Timur
11. Divisi Regional VI - Kalimantan
12. Divisi Regional VII – Kawasan Timur Indonesia
13. Maintenance Service Centre
14. Training Centre
15. Carrier Development Support Centre
16. Management Consulting Centre
17. Construction Centre
18. I/ S Centre
19. R and D Centre
20. Community Development Centre (CDC)
Adapun yayasan yang dimiliki PT. TELKOM yaitu :
1. Dana Pensiun (Dapentel)
2. Yayasan Pendidikan PT. TELKOM Indonesia, Tbk.
3. Yayasan Kesehatan
4. Yayasan Sandhykara Putra TELKOM (YSPT)
Adapun yayasan yang dimiliki PT. TELKOM yaitu :
1. Dana Pensiun (Dapentel)
2. Yayasan Pendidikan PT. TELKOM Indonesia, Tbk.
3. Yayasan Kesehatan
4. Yayasan Sandhykara Putra TELKOM (YSPT)
Pimpinan selalu memperhatikan setiap perkembangan karyawan dalam melakukan aktivitasnya demi terciptanya efektivitas kerja pada PT Telekomunikasi Indonesia kemudian menilai setiap tugas karyawan dalam bentuk penilaian hasil kompetensi atau disingkat dengan K dan kinerja masing-masing individu pada tiap divisi di PT Telekomunikasi Indonesia Tbk disingkat dengan P. Penilaian yang diberikan oleh pimpinan dan memiliki karyawan pada divisi keuangan, divisi SDM, divisi sistem informasi, dan divisi unit billing.
Pada divisi – divisi di atas mereka sudah mempunyai tugas dan kewajiban nya masing – masing dan melakukan pengorganisasian agar tercipta nya struktur kerja yang rapih dan kompeten, maka dr itu PT Telkom telah menyeleksi semua karyawan – karyawan nya agar di setiap pengorganisasian kerja nya mereka dapat mengikuti nya dengan baik dan benar.
Untuk kelancaran dan keberhasilan suatu perusahaan, maka perlu dibentuk struktur organisasi dengan tujuan agar dapat terlaksananya tugas dengan lancar dan baik. Struktur organisasi juga merupakan gambaran susunan perwujudan oleh tetap hubungan-hubungan, fungsi-fungsi, bagian-bagian dan posisi-posisi maupun yang memisahkan kedudukan dan wewenang dan tanggung jawab bagi tiap-tiap karyawan dalam organisasi.
Adapun bentuk organisasi PT. TELKOM berbentuk garis dan staff yakni terdapatnya garis komando dan garis koordinasi yang berbentuk matriks. Dan terdapat juga garis putus-putus yang menunjukkan garis koordinasi yang berarti diberikannya wewenang untuk mengadakan perubahan-perubahan terhadap kebijakan yang ada pada bagian-bagian/ perangkat organisasi.
Maka dari itu terdapatlah sebuah keberhasilan suatu kerja dengan hasil yang dicapai oleh kerja itu. Dengan tidak mengabaikan faktor-faktor lainnya yang ikut mempengaruhi suatu pekerjaan, maka keberhasilan terbaik antar usaha dan hasilnya dalam kerja itu terutama ditentukan oleh keselarasan dan keseriusan dalam melakukan aktivitas yang bersangkutan. Jadi, prestasi kerja pada umumnya merupakan perwujudan dari cara-cara kerja yang memungkinkan tercapainya usaha dan hasil yang diharapkan.
Tetapi terdapat juga hambatan yang terjadi jika pimpinan perusahaan tidak berada di tempat. Para karyawan tidak dapat memberitahukan permasalahan kepada pimpinan dan ini dapat membuat proses komunikasi menjadi terhambat. Tetapi selama para pimpinan selalu berada di tempat, maka para karyawan dapat segera memberitahukan permasalahan yang terjadi sehingga masalah tersebut dapat segera ditangani.
Dan di dalam PT Telkom terdapat Unit Internal Audit yang mempunyai tugas dan tanggung jawab menguatkan posisi IA merupakan aktivitas strategis dalam rangka memformulasikan kontribusi peran IA terhadap penyelenggaraan bisnis Perusahaan. Aktivitas ini dilakukan melalui perumusan ulang organisasi IA sejalan dengan peran IA dalam rangka pengawalan terhadap bisnis Perusahaan, sesuai dengan fungsi utama IA sebagai pemberi jaminan (assurance) dan layanan konsultansi internal (internal consulting services). Adapun strategi dan tujuan IA diterjemahkan dalam program kegiatan audit/non audit tahun 2010 sebagai perwujudan pemahaman IA terhadap arah bisnis Perusahaan. Perumusan di atas secara garis besar tertuang di dalam Master Plan IA 2009-2014.
Aktivitas IA diarahkan pada komitmen bahwa misi IA dapat terselenggara secara metodologis, yang berarti tahapan kegiatan audit dan konsultasi internal yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan pemantauan hasil tindak lanjut merupakan proses yang terstandarisasi dan terukur. Untuk tujuan ini, pada tahap persiapan audit, metodologi audit berbasis risiko menjadi pedoman utama yang menekankan
bahwa penentuan auditable units didasarkan pada tingkat risiko pada proses bisnis unit, makin tinggi risiko makin tinggi keharusan untuk diaudit. Oleh karena itu, pada setiap perencanaan audit, hal pertama yang diperhatikan adalah tingkat risiko dari sasaran audit tersebut, baik didasarkan kepada risiko pencatatan yang telah dipetakan oleh Perusahaan maupun penilaian profesional oleh IA sendiri.
Guna memfasilitasi paradigma audit berbasis risiko tersebut, IA sejak awal tahun 2009 telah dilengkapi dengan sebuah alat manajemen yaitu Sistem Manajemen Audit (AMS) yang merupakan sebuah sistem aplikasi untuk mendokumentasikan pelaksanaan audit berbasis risiko secara online.
Dan kerena semua struktur anggota, organisasi, divisi – divisi dan unit Audit PT Telkom telah beroprasi dan menjalan kan tugas dengan baik, maka dari itu PT Telkom telah menjalankan tugas nya dengan sangat baik.
Aktivitas IA diarahkan pada komitmen bahwa misi IA dapat terselenggara secara metodologis, yang berarti tahapan kegiatan audit dan konsultasi internal yang meliputi persiapan, pelaksanaan dan pemantauan hasil tindak lanjut merupakan proses yang terstandarisasi dan terukur. Untuk tujuan ini, pada tahap persiapan audit, metodologi audit berbasis risiko menjadi pedoman utama yang menekankan
bahwa penentuan auditable units didasarkan pada tingkat risiko pada proses bisnis unit, makin tinggi risiko makin tinggi keharusan untuk diaudit. Oleh karena itu, pada setiap perencanaan audit, hal pertama yang diperhatikan adalah tingkat risiko dari sasaran audit tersebut, baik didasarkan kepada risiko pencatatan yang telah dipetakan oleh Perusahaan maupun penilaian profesional oleh IA sendiri.
Guna memfasilitasi paradigma audit berbasis risiko tersebut, IA sejak awal tahun 2009 telah dilengkapi dengan sebuah alat manajemen yaitu Sistem Manajemen Audit (AMS) yang merupakan sebuah sistem aplikasi untuk mendokumentasikan pelaksanaan audit berbasis risiko secara online.
Dan kerena semua struktur anggota, organisasi, divisi – divisi dan unit Audit PT Telkom telah beroprasi dan menjalan kan tugas dengan baik, maka dari itu PT Telkom telah menjalankan tugas nya dengan sangat baik.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Menurut saya kesimpulan dari permasalahan yang di dapat dari PT Telkom agar tidak terjadi hambatan dalam pengorganisasian maka pimpinan perusahaan harus ikut campur tangan dalam pengorganisasian tersebut agar tercipta nya suasana yang kondusif dalam kerja. Di samping itu menurut saya struktur organisasi PT Telkom juga telah di laksanakan dengan baik, terbukti dengan banyak nya anggota,divisi dan audit yang di punyai PT Telkom yang sangat baik dan teratur.
Saran
Saran saya agar tercipta nya suasan yang lebih kondusif lagi setiap anggota dan divisi – divisi PT Telkom harus mempunyai sifat seorang kemimpinan karena PT Telkom masih sangat mengandalkan pimpinan perusahaan. Mungkin jika tidak ada nya pemimpin perusahaan, kerja dari anggota – anggota nya akan sangat berantakan, oleh karena itu sifat kemimpinan pengorganisasian harus di tanam kan dalam setiap anggota dan karyawan PT Telkom.