Kekuasaan.
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Power sering diartikan sebagai kekuasaan. Sering juga diartikan sebagai kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk memengaruhi pihak lain, untuk mencapai apa yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan. Max Weber dalam bukunya Wirtschaft und Gesselshaft menyatakan, kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri meskipun mengalami perlawanan. Pernyataan ini menjadi rujukan banyak ahli, seperti yang dinyatakan Harold D. Laswell dan A. Kaplan,” Kekuasaan adalah suatu hubungan dimana seseorang atau kelompok dapat menentukan tindakan seseorang atau kelompok lain kearah tujuan pihak pertama.”
Wewenang.
Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Wewenang digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, wewenang biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa wewenang merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki wewenang berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
Wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan wewenang secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Wewenang digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, wewenang biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa wewenang merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki wewenang berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
A. Kekuasaan
1. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kedaulatan (sovereignity) yang dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Disebut juga the ruling class (Gaetano Mosca).
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
a. Militer, polisi, kriminal
Sebagai pengendali kekerasan.
b. Ekonomi
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
c. Politik
Sebagai pengambil keputusan.
d. Hukum
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
e. Tradisi
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
f. Ideologi
Pandangan hidup, integrasi.
g. Diversionary power
Kepentingan rekreatif.
2. Unsur – Unsur Saluran Kekuasaan
Unsur – unsur pokok kekuasaan :
a. Rasa takut
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
b. Rasa cinta
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
c. Kepercayaan
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
d. Pemujaan
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
Saluran – saluran kekuasaan antara lain :
1. Saluran militer
2. Saluran ekonomi
3. Saluran politik
4. Saluran tradisi
5. Saluran ideologi
6. Saluran lain (alat komunikasi massa)
3. Cara Mempertahankan Kekuasaan
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
a. Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan – peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
b. Mengadakan sistem – sistem kepercayaan.
c. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
d. Mengadakan konsilidasi secara horizontal dan vertikal.
Kedudukan juga dapat diperkuat dengan :
a. Menguasai bidang – bidang kehidupan tertentu.
b. Penguasaan bidang – bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
4. Bentuk – Bentuk Lapisan Kekuasaan
a. Tipe Kasta
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
b. Tipe Oligarkis
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi pembedaan ada pada kesempatan yang diberikan para warga untuk memperoleh kekuasaan.
c. Tipe Demokratis
adalah lapisan yang sifatnya mobil sekali (selalu bergerak)
1. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Kekuasaan tertinggi dalam masyarakat adalah kedaulatan (sovereignity) yang dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Disebut juga the ruling class (Gaetano Mosca).
Adapun sumber – sumber kekuasaan adalah sebagai berikut :
a. Militer, polisi, kriminal
Sebagai pengendali kekerasan.
b. Ekonomi
Sebagai pengendali tanah, buruh, kekayaan material, produksi.
c. Politik
Sebagai pengambil keputusan.
d. Hukum
Mempertahankan, memgubah, melancarkan interaksi.
e. Tradisi
Sistem kepercayaan nilai – nilai.
f. Ideologi
Pandangan hidup, integrasi.
g. Diversionary power
Kepentingan rekreatif.
2. Unsur – Unsur Saluran Kekuasaan
Unsur – unsur pokok kekuasaan :
a. Rasa takut
Menimbulkan kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti.
b. Rasa cinta
Akan menghasilkan perbuatan – perbuatan yang positif.
c. Kepercayaan
Timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif.
d. Pemujaan
Pemegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang lain.
Saluran – saluran kekuasaan antara lain :
1. Saluran militer
2. Saluran ekonomi
3. Saluran politik
4. Saluran tradisi
5. Saluran ideologi
6. Saluran lain (alat komunikasi massa)
3. Cara Mempertahankan Kekuasaan
Kekuasaan dapat dipertahankan dengan cara – cara berikut :
a. Dengan jalan meninggalkan segenap peraturan – peraturan lama, terutama dalam bidang politik yang merugikan kedudukan penguasa.
b. Mengadakan sistem – sistem kepercayaan.
c. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
d. Mengadakan konsilidasi secara horizontal dan vertikal.
Kedudukan juga dapat diperkuat dengan :
a. Menguasai bidang – bidang kehidupan tertentu.
b. Penguasaan bidang – bidang kehidupan dalam masyarakat yang dilakukan dengan paksa dan kekerasan.
4. Bentuk – Bentuk Lapisan Kekuasaan
a. Tipe Kasta
adalah lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Contohnya adalah pada masyarakat berkasta.
b. Tipe Oligarkis
adalah dimana masih ada garis pemisah yang tegas, tetapi pembedaan ada pada kesempatan yang diberikan para warga untuk memperoleh kekuasaan.
c. Tipe Demokratis
adalah lapisan yang sifatnya mobil sekali (selalu bergerak)
B. Wewenang
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang.
Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat.
Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sitem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2. Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional dan Rasional (Legal)
Perbedaan antara ketiganya adalah hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang.
Wewenang tradisional adalah wewenang yang bukan karena mempunyai kemampuan – kemampuan khusus, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat.
Wewenang rasional (legal) adalah wewenang yang didasarkan pada sitem hukum yang berlaku dalam masyarakat.
2. Wewenang Resmi dan Tidak Resmi
Wewenang resmi bersifat sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya pada kelompok besar yang tetap.
Wewenang tidak resmi bersifat spontan, situasional dan didasarkan pada faktor saling mengenal. Dalam masyarakat kecil, wewenang tidak resmi dapat menjadi resmi apabila terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3. Wewenang Pribadi dan Teritorial
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota, kebersamaan sangat memegang peranan.
Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keudanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok – kelompok sosial tertentu.
Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidarisan antar anggota, kebersamaan sangat memegang peranan.
Wewenang territorial yaitu dimana tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Yang membedakan keudanya adalah timbul dari sifat dan dasar kelompok – kelompok sosial tertentu.
4. Wewenang Terbatas dan Menyeluruh
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu. Contohnya kewenangan Negara untuk mempertahankan kedaulatannya.
Wewenang terbatas adalah wewenang tidak mencakup semua sector atau bidang kehidupan, tetapi hanya pada satu sektor saja.
Wewenang menyeluruh adalah suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang – bidang kehidupan tertentu. Contohnya kewenangan Negara untuk mempertahankan kedaulatannya.
Wewenang terbatas adalah wewenang tidak mencakup semua sector atau bidang kehidupan, tetapi hanya pada satu sektor saja.
Jadi kesimpulan nya perbedaan kekuasaan dan wewenang adalah pada kekuasaan adalah sebuah unsur pada manusia untuk memerintah atau menyuruh bawahan nya dan itu adalah sifat naluri manusia yang memang mempunyai kekuasaan paling tinggi, sedangkan wewenang adalah sifat manusia yang memang sudah menjadi hak nya untuk menyuruh sesuatu tetapi bukan memandang jabatan dll, misalkan ibu menyuruh kita untuk belajar atau guru menyuruh kita untuk mengerjakan pr. Jadi kekuasaan dan wewenang itu berbeda pada naluri manusia itu sendiri.
Sumber :
1. http://indudt.blog.fisip.uns.ac.id/2011/01/05/kekuasaan-dan-wewenang/ (18 maret 2012 jam 22.05)
2. http://rian-ardhie.blogspot.com/2010/09/pengertian-dan-perbedaan-kekuasaan-dan.html (18 maret 2012 jam 22.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar