JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama meminta wali kota tegas
mensosialisasikan Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan,
Pembinaan, Pengawasan, Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok. Jika ada yang
melanggar, dia minta difoto.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakartaini, hal tersebut untuk
menimalisir jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan semua masyarakat Ibu Kota
merokok di tempat-tempat umum.
"Ini kan kita cuma mau bilang ke Wali Kota untuk
lebih tegas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Basuki Tjahaja Purnama ingin menggerakkan seluruh pegawai
Pemprov DKI untuk memonitor dan mengambil gambar tempat-tempat kerap masih
digunakan untuk merokok. Selain itu, kata Basuki, DKI juga akan terus memasang
stiker lebih banyak lagi untuk mensosiasialisasikan pergub tersebut.
Untuk sanksinya, apabila PNS DKI tertangkap basah merokok
di Balaikota DKI, maka Pemprov DKI akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah
(TKD). Kemudian, sanksi lebih berat akan diberikan apabila PNS DKI itu
tertangkap basah merokok di fasilitas publik lainnya.
"Nah, sekarang kita lagi pikirkan formulasinya itu
seperti apa. Mungkin misalnya di mal, bosnya atau gedungnya yang kita kenakan
sanksi," kata Basuki.
DKI akan mencabut sertifikat layak fungsi kalau masih ada
orang yang merokok di dalamnya. Basuki juga menegaskan pengunjung mal tidak
boleh merokok di dalam ruangan khusus rokok. Pengunjung yang ingin merokok,
kata dia, harus keluar mal terlebih dahulu baru diperbolehkan merokok.
Sumber :
kompas.com
Analisis :
Menurut
analisis saya bapak Basuki Tjahaja Purnama memang sangat pantas
untuk melarang para pegawai Pemprov DKI untuk melarang merokok di kawasan
kantor Pemprov pasal nya asap rokok yang di timbulkan asap rokok tersebut
memang berbahaya bagi yang tidak merokok (perokok pasiv) karena lebih berbahaya
di bandingkan oleh orang yang memang merokok ( Peokok aktif) tetapi untuk
mendorong langkah peraturan tersebut bapak Basuki tidak hanya di buat dengan
tertulis saja atau menempel stiker – stiker bertanda di larang merokok tetapi
harus ada perlakuan yang keras jika memang terbukti masih ada pegawai pemprov
DKI yang masih saja merokok di kawasan kerja nya tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar