Senin, 10 Juni 2013

Terima Suap, Wasit-wasit Asing Divonis Bersalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hakim garis asal Lebanon, Ali Eid (33 tahun) dan Abdallah Taleb (37), dinyatakan bersalah terbukti menerima gratifikasi suap dari pengusaha asal Singapura, Eric Ding Si Yang (31). Sementara itu, vonis terhadap satu wasit lain, Ali Sabbagh (34), akan diputuskan pada Selasa (11/6/2013).
Seperti yang dilansir Antara, wasit-wasit tersebut dianggap menerima suap dari salah satu sindikat judi internasional, demi mengatur hasil sebuah pertandingan antara dua klub yang bertanding di Piala AFC yaitu klub Singapura, Tampines Rovers, dan East Bengal dari India.
Pengadilan tinggi Singapura memvonis asisten wasit Ali Eid dan Abdallah Taleb berupa hukuman tiga bulan penjara. Kedua hakim garis ini terisak menangis, namun berbalik berdoa untuk bersyukur saat Hakim Low Wee Ping menyatakan mereka bisa segera dibebaskan paling cepat Senin (10/6/2013) dan paling lambat Selasa besok setelah keduanya menerima remisi karena berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama menunggu peradilan.
Soal Ali Sabbagh, hakim hanya berkata, "Saya perlu waktu untuk memutuskan vonis Anda. Untuk sementara, saya tak bisa menerima jika Anda mesti dihukum selama enam bulan."
Jaksa Asoka Markandu menggambarkan, Ali Sabbagh sebagai sosok "yang paling bersalah" di antara ketiganya, karena ia yang pertama didekati sindikat itu dan yang membujuk kedua hakim garis untuk menerima gratifikasi seks. Ketiganya ditangkap sebelum pertandingan berlangsung.
Permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan dari mereka ditolak pengadilan, sehingga terpaksa ditahan di Penjara Changi sejak 4 April lalu. Hakim memvonis ketiga wasit berlisensi FIFA itu telah merusak semangat olahraga dengan menyebut mereka wasit-wasit sepak bola di pertandingan internasional pertama yang didakwa korupsi di Singapura.
"Fakta bahwa Anda semua adalah wasit internasional, dalam pandangan saya, telah menjadi faktor yang memberatkan," kata hakim seperti dikutip AFP.
"Masyarakat Singapura punya kepentingan untuk menjaga sepak bola sebagai olahraga profesional di Singapura. Ini karena olahraga mempunya nilai sosial, rekreatif dan ekonomis," sambungnya.
Eric Ding Si Yang (31), pengusaha Singapura yang didakwa menyediakan para wanita untuk ketiga wasit itu, juga terkena dakwaan, namun ia bisa bebas dengan jaminan. Para jaksa menyebut, Ali Sabbagh telah didekati Ding pada pertengahan 2012 di Beirut, Lebanon.
Ding, yang diperkirakan pemilik satu klub malam dan setiap saat mengendarai Aston Martin, menghadapi tiga dakwaan korupsi. Namun, ia kemudian dibebaskan dengan uang jaminan 150 ribu dolar Singapura atau setara Rp 1,17 miliar.
Singapura punya sejarah panjang dalam pengaturan hasil pertandingan di mana sindikat-sindikat dari negeri ini mendapat perhatian dari Interpol karena diduga memiliki jaringan untuk mengatur ratusan pertandingan sepak bola di seluruh dunia.

Sumber : kompas.com

Analisis:

Menurut analisis saya perlakuan seperti itu memang harus di tegakkan karena banyak pemain – pemain yang di rugikan oleh ulah yang di lakukan wasit. Oleh sebab itu jika wasit – wasit masih banyak melakukan pelanggaran seperti itu maka akan lebih baik di hadapkan oleh badan hokum dan di kenai denda sebesar – besar nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar