JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hakim garis asal Lebanon, Ali Eid (33
tahun) dan Abdallah Taleb (37), dinyatakan bersalah terbukti menerima
gratifikasi suap dari pengusaha asal Singapura, Eric Ding Si Yang (31). Sementara
itu, vonis terhadap satu wasit lain, Ali Sabbagh (34), akan diputuskan pada
Selasa (11/6/2013).
Seperti yang dilansir Antara, wasit-wasit tersebut dianggap
menerima suap dari salah satu sindikat judi internasional, demi mengatur hasil
sebuah pertandingan antara dua klub yang bertanding di Piala AFC yaitu klub
Singapura, Tampines Rovers, dan East Bengal dari India.
Pengadilan tinggi Singapura
memvonis asisten wasit Ali Eid dan Abdallah Taleb berupa hukuman tiga bulan
penjara. Kedua hakim garis ini terisak menangis, namun berbalik berdoa untuk
bersyukur saat Hakim Low Wee Ping menyatakan mereka bisa segera dibebaskan
paling cepat Senin (10/6/2013) dan paling lambat Selasa besok setelah keduanya
menerima remisi karena berkelakuan baik dan sudah menjalani masa tahanan selama
menunggu peradilan.
Soal Ali Sabbagh, hakim hanya
berkata, "Saya perlu waktu untuk memutuskan vonis Anda. Untuk sementara,
saya tak bisa menerima jika Anda mesti dihukum selama enam bulan."
Jaksa Asoka Markandu
menggambarkan, Ali Sabbagh sebagai sosok "yang paling bersalah" di
antara ketiganya, karena ia yang pertama didekati sindikat itu dan yang
membujuk kedua hakim garis untuk menerima gratifikasi seks. Ketiganya ditangkap
sebelum pertandingan berlangsung.
Permohonan penangguhan penahanan
dengan jaminan dari mereka ditolak pengadilan, sehingga terpaksa ditahan di
Penjara Changi sejak 4 April lalu. Hakim memvonis ketiga wasit berlisensi FIFA
itu telah merusak semangat olahraga dengan menyebut mereka wasit-wasit sepak
bola di pertandingan internasional pertama yang didakwa korupsi di Singapura.
"Fakta bahwa Anda semua
adalah wasit internasional, dalam pandangan saya, telah menjadi faktor yang
memberatkan," kata hakim seperti dikutip AFP.
"Masyarakat Singapura
punya kepentingan untuk menjaga sepak bola sebagai olahraga profesional di
Singapura. Ini karena olahraga mempunya nilai sosial, rekreatif dan
ekonomis," sambungnya.
Eric Ding Si Yang (31),
pengusaha Singapura yang didakwa menyediakan para wanita untuk ketiga wasit
itu, juga terkena dakwaan, namun ia bisa bebas dengan jaminan. Para jaksa
menyebut, Ali Sabbagh telah didekati Ding pada pertengahan 2012 di Beirut,
Lebanon.
Ding, yang diperkirakan pemilik
satu klub malam dan setiap saat mengendarai Aston Martin, menghadapi tiga
dakwaan korupsi. Namun, ia kemudian dibebaskan dengan uang jaminan 150 ribu
dolar Singapura atau setara Rp 1,17 miliar.
Singapura punya sejarah panjang
dalam pengaturan hasil pertandingan di mana sindikat-sindikat dari negeri ini
mendapat perhatian dari Interpol karena diduga memiliki jaringan untuk mengatur
ratusan pertandingan sepak bola di seluruh dunia.
Sumber : kompas.com
Analisis:
Menurut analisis saya perlakuan seperti itu memang harus di
tegakkan karena banyak pemain – pemain yang di rugikan oleh ulah yang di
lakukan wasit. Oleh sebab itu jika wasit – wasit masih banyak melakukan
pelanggaran seperti itu maka akan lebih baik di hadapkan oleh badan hokum dan
di kenai denda sebesar – besar nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar